Zona Orang Gila

Diposting oleh bening Selasa, 14 Desember 2010 09.17

Zona Orang Gila


Kesaksian Cut Tari Tak Beratkan Ariel

Posted: 14 Dec 2010 12:17 AM PST

Detail Berita
Cut Tari & Ariel
JAKARTA - Cut Tari tetap mengakui video pornonya bersama Ariel saat menjadi saksi di persidangan, kemarin. Menurut pengacara Ariel, kesaksian Cut Tari itu tidak akan memberatkan Ariel.

"Alhamdulillah, keterangan saksi kemarin tidak ada satu pun yang memberatkan klien kami. Mereka, saksi dari JPU (jaksa penuntut umum) tidak bisa membuktikan keterlibatan klien kami," ujar pengacara Ariel, Afrian Bondjol, saat dihubungi via telepon, Selasa (14/12/2010).

Pengacara yang biasa disapa Boy itu mengatakan, kesaksian Cut Tari tidak sesuai dengan perkara yang disidangkan sehingga keterangan mantan presenter infotainment itu dianggap mentah.

"Klien kami ini kan dituduh membantu penyebaran video-video seks. Sementara, Cut Tari kan memberikan kesaksian yang lain, bukan soal penyebaran video itu. Jadi sudah jelas kesaksian mereka mentah. Kami sudah menguji saksi yang didatangkan JPU," paparnya.

Setelah melihat keterangan para saksi di persidangan kemarin, Boy bersiap untuk sidang lanjutan, Kamis nanti. Pengacara yang pernah menangani kasus Manohara itu yakin saksi yang dihadirkan JPU tetap tak berpengaruh apa-apa terhadap hukuman Ariel.

"Hari Kamis nanti ada enam saksi lagi yang dihadirkan JPU. Kami akan uji dan insya Allah akan mentah lagi. Strategi selanjutnya, kami akan melihat hasil keterangan saksi nanti," pungkasnya.

Delapan saksi, dua di antaranya Cut Tari dan Luna Maya, dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 13 Desember. Pada sidang Kamis, 16 Desember, salah satu saksi yang akan diajukan JPU adalah mantan istri Ariel, Sarah Amalia.

Terorisasi Syariah Propaganda Baasyir

Posted: 14 Dec 2010 12:14 AM PST

Ilustrasi

JAKARTA - Saat penyerahan berkas tahap kedua di Kejari Jakarta Selatan, mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abubakar Baasyir melontarkan pernyataan bahwa tengah terjadi proses terorisasi syariah di Indonesia.

Menanggapi hal itu, pengamat teroris Mardigu Wowieq Prasantyo mengatakan bahwa Baasyir tengah melakukan upaya radiasi terhadap publik.

"Jadi waktu mau menegakkan syariah diteror, itu maksudnya Baasyir. Dia mau melakukan propaganda dengan kalimat yang singkat," katanya saat berbincang dengan okezone, Selasa (14/12/2010).

Dia menambahkan bahwa kalimat tersebut telah dipersiapkan Baasyir sejak jauh-jauh hari. Sebab dalam beberapa kali penampilannya di depan publik dia tidak pernah berbicara.

"Dia mengeluarkan kalimat tersebut benar-benar terprogram. Mempersiapkan itu nggak bicara sembarangan. Dia kalau diperiksa saja tidak mau ngomong, skak mat semua pertanyaan bukan kosong, ada bukti hanya cukup jawab yes or no," imbuhnya.

Menurut dia, lontaran Baasyir akan berefek panjang, hal itu sendiri memang menjadi tujuan dari Baasyir. "Seharusnya kami bertanya Syariah yang seperti apa yang diteror oleh pemerintah? Syariah yang mana yang akan ditegakkan. Pasti dia nggak bisa jawab juga," tutupnya.

Sejak kemarin Baasyir resmi menjadi tahanan Kejaksaan, namun Baasyir tetap menghuni rumah tahanan Mabes Polri hingga dua bulan ke depan. Baasyir ditangkap saat hendak pulang ke Solo, bersama istri dan pengawalnya pada 9 Agustus 2010. Baasyir diduga turut mendanai camp pelatihan militer di Aceh

Menhub Sayangkan Soal Keterlambatan KRL

Posted: 14 Dec 2010 12:14 AM PST

ilustrasi

JAKARTA - Menteri Perhubungan Freddy Numberi menyayangkan terjadinya keterlambatan jadwal kereta commuter Jabodetabek yang terjadi hingga hari ini.

Keterlambatan itu dinilainya karena pihak PT Kereta Api tidak berkoordinasi dengan kementerian yang dipimpinnya.

"Seharusnya mereka menginformasikan jadwal-jadwal itu kepada kita sebagai pemerintah. Dan itu sosialisasi itu perlu kepada masyarakat,"kata Freddy di kantornya, Selasa (14/12).

Bahkan ia mempertanyakan perencanaan yang dibuat PT Kereta Api sehingga keterlambatan terjadi dan mengganggu kenyamanan penumpang.

"Kok begitu ditarik tidak ada yang menggantikan berarti rencananya miss dong. Karena buat kita maintenance itu penting. Tentunya harus ada yang disiapkan untuk mengganti. Nah inilah yang tidak klop sehingga terjadi keterlambatan sedikit,"tegasnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, harapnya PT Kereta Api harus melakukan pemeliharaan kereta-kereta yang ada.

"Saya katakan lagi dalam rencana mereka tidak ada harusnya ada dalam operasional itu. Ada yang cadangan, ada yang maintenance dan programnya harus ada,"pungkasnya.

Setelah Jupe, Depe Siap Dijadikan Tersangka Juga

Posted: 14 Dec 2010 12:13 AM PST

Detail Berita
Dewi Persik
JAKARTA - Julia Perez (Jupe) dijadikan tersangka atas laporan Dewi Persik (Depe). Depe siap bila kelak juga dijadikan tersangka dan diseret ke meja hijau.

Seperti diketahui, Depe dan Jupe saling lapor dalam kasus perkelahian di lokasi syuting film Arwah Goyang Karawang. Mereka sama-sama mengklaim dirinya sebagai korban. Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman, Jupe melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan kasusnya, Polsek Matraman lebih dahulu menyatakan Jupe sebagai tersangka. Sementara, laporan Jupe terhadap Depe di Polda masih dalam proses. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya siap saja kalau dapat panggilan dari pengadilan. Saya akan datang. Saya sebenarnya mau damai dari awal, tapi ini tetap berjalan," ujar Depe yang dihubungi wartawan, Selasa (14/12/2010).

Pelantun lagu Diam-Diam itu terus terang mengaku, sudah tak berminat melanjutkan pertikaian dengan Jupe. Sayangnya, nasi telah menjadi bubur. Kasus yang telanjur bergulir ke ranah hukum itu harus diproses hingga tuntas.

"Saya sebenarnya sudah enggak mau perang lagi dengan dia. Saya siap bukti dan keterangan yang diperlukan di pengadilan nanti," kata Depe optimistis.

Gayus Tak Tahu Kapan Diperiksa Jamwas

Posted: 14 Dec 2010 12:13 AM PST

Gayus Tambunan

JAKARTA - Terdakwa Gayus Tambunan mengaku belum tahu bahwa dirinya akan diperiksa oleh tim dari Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), terkait pernyataannya bahwa dua mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) meminta uang pada dirinya.
"Belum tahu, belum diperiksa juga oleh Jamwas," kata Gayus, saat menunggu persidangan terdakwa Maruli Pandopotan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2010).

Gayus yang hari ini dijadwalkan bersaksi untuk Maruli, juga ditemui oleh kuasa hukum Maruli, Juniver Girsang. Saat itu Gayus menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari Haposan Hutagalung. "Saya korbannya Haposan," ungkapnya.

Sebelumnya, Gayus Tambunan ketika dalam persidangan mengatakan bahwa dirinya pernah dimintai uang oleh Haposan Hutagalung sebesar USD500 ribu, untuk mengurus masalah surat rencana penuntutan (rentut) di Kejaksaan Agung.

Gayus menyebut dua nama mantan Jampidum, Abdul Hakim Ritonga dan Kamal Sofyan meminta uang kepadanya melalui Haposan.

"Waduh gawat, Jampidum minta jatah," ucap Gayus menirukan ucapan Haposan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, dua mantan Jampidum membantah bahwa dirinya pernah meminta uang kepada Haposan bahkan mereka juga membantah kenal dengan Gayus dan Haposan.

"Bagaimana saya mau minta uang ke Gayus, saya kenal saja tidak. Apalagi Haposan, saya tidak mengenalnya. Ketika itu saya tidak memegang perkara Gayus karena sebelum SPDP Gayus masuk, saya sudah serah terima jabatan menjadi wakil jaksa agung," tandas Ritonga.

Tak Netral, Ketua KPU Tangsel Harus Dicopot

Posted: 14 Dec 2010 12:12 AM PST


TANGERANG - Ketua dan anggota KPU Tangerang Selatan (Tangsel) dituding telah bersikap tidak netral, dengan mendukung salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilukada Tangsel.

"Kami meminta Ketua dan anggota KPU Tangsel segera dicopot dan diganti oleh orang-orang yang bersih dan bekerja secara profesional, netral dan tidak berpihak kepada satu pasangan calon. Jangan sampai hal itu terulang dalam Pemilukada ulang," ujar Ketua LSM Cerdas Bangsa Provinsi Banten, Ali Chandra, kepada okezone, di Kantor KPU Tangsel, Selasa (14/12/2010).

Ali menambahkan, ketidaknetralan KPU Tangsel dalam Pemilukada Tangsel terbukti saat Pemilukada tahap awal, di mana banyak warga yang memiliki KTP tidak bisa mencoblos. Bahkan, warga yang telah pindah selama empat tahun dari Kota Tangsel terdaftar sebagai pemilih.

"Proses sosialisasi KPU Tangsel juga dinilai tidak berjalan. Hal itu terlihat, saat pencoblosan pada 13 Nopember 2010, banyak warga Tangsel yang tidak mengetahui sedang dilangsungkan pencoblosan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muslih Bachsar mengatakan, indikasi kecurangan Pemilukada Tangsel yang dilakukan KPU Tangsel terlihat dari banyaknya surat C6 (undangan dan kartu pemilih) yang dipulangkan. Padahal, surat itu merupakan hasil survei dari bawah.

"Ada 63 ribu kartu C6 yang dipulangkan. Itu merupakan pelanggaran administratif Pemilukada. Kita sudah melakukan klarifikasi kepada KPU Tangsel, tetapi belum ada tanggapan," terangnya, di kantor Panwaslu Tangsel.

Menurut Muslih, semua kecurangan-kecungaran KPU Tangsel dalam Pemilukada Tangsel sudah terbukti dalam sengketa Pemilukada Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK) dan memiliki ketentuan hukum yang tidak bisa diabaikan.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan bahwa Pemilukada di Tangsel harus diulang. MK menuding, telah terjadi sejumlah kecurangan selama proses pemilihan kepala daerah ini berlangsung.

Alokasi Dana Pemberantasan Korupsi Masih Minim

Posted: 14 Dec 2010 12:12 AM PST

Ilustrasi

JAKARTA - Semangat Pemberantasan korupsi di 2011 dinilai menurun ketimbang tahun sebelumnya. Meskipun, dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam Pidato memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 1 Desember lalu, Presiden SBY menyebutkan korupsi sebagai kejahatan utama yang harus diperangi.

Hal ini tercermin dari politik anggaran di masing-masing lembaga penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis, secara umum anggaran keempat lembaga penegak hukum untuk 2011 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Misalnya anggaran KPK naik menjadi Rp575 miliar dari sebelumnya Rp392 miliar, Kejaksaan menjadi Rp2,6 triliun dari Rp2,5 triliun, Kepolisian naik Rp28,3 triliun dari Rp25 triliun dan Mahkamah Agung menjadi Rp6 triliun dari sebelumnya Rp5,1 triliun.

Namun, alokasinya lebih banyak untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, pembangunan gedung, dan rumah dinas. Sementara untuk pemberantasan korupsi justru menurun atau dialokasikan jauh lebih kecil dibanding untuk kebutuhan lainnya.

"Ini mencerminkan pemberantasan korupsi hanya omong kosong dan pencitraan belaka. Jangan terlalu berharap pada pemberantasan korupsi tahun depan. Saya sebut tahun depan ibaratnya berpestalah koruptor," ujar peneliti investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan di Bakoel Koffie, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Dia mencontohkan, pada 2011, KPK hanya menganggarkan Rp19 miliar untuk pemberantasan korupsi mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan. Jika dilihat lebih rinci, KPK hanya memprogramkan 65 kasus untuk diselidiki dengan target penyelesaian 40 kasus.

Di tingkat penyidikan ada 60 kasus dengan target penyelesaian 40 kasus dan penuntutan 50 kasus dengan target 40 kasus. Artinya, tahun depan KPK hanya menuntut 40 koruptor ke pengadilan.

Fitra mencurigai, hal ini tak terlepas dari upaya DPR dan pemerintah untuk meredam agresifitas KPK. "Pemerintah dan DPR tidak mau KPK terlalu agresif memberantas korupsi karena nanti yang kena konco-konco mereka juga," kata Uchok.

"Karena KPK independen maka coba dikendalikan melalui anggaran. Kalau enggak, kenapa tidak dibikin 100 kasus aja?" tambahnya.

Di sisi lain, anggaran KPK untuk pencegahan tindak pidana korupsi justru mencapai Rp139 miliar dengan program-program yang menurut Fitra lebih banyak seremonial dan lebih cocok dikerjakan LSM ketimbang lembaga penegak hukum.

Keadaan ini tak berbeda jauh dengan Kejaksaan Agung dimana anggaran pemberantasan korupsi hanya Rp154 miliar atau menurun dibanding tahun 2010 sebesar Rp178 miliar. "Kepolisian khususnya untuk Mabes Polri hanya Rp1,4 miliar. Untuk provinsi dan di bawahnya kami tidak bisa membaca data karena anggarannya tidak dirinci," ujar Uchok.

Adapun anggaran pemberantasan korupsi di Mahkamah Agung sebesar Rp215 miliar lebih banyak digunakan untuk sarana dan prasarana yang mencapai Rp167 miliar, anggaran tunjangan kehormatan Hakim Tipikor sebesar Rp36 miliar dan anggaran operasional dan sewa rumah sebesar Rp11 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Firdaus dari Asosiasi Perempuan Pengusaha Usaha Kecil (Asppuk) mengatakan, dengan politik anggaran seperti ini, pemberantasan korupsi akan semakin berat pada tahun depan. "Dari kasus yang ada sekarang ini, seperti Kasus Gayus, mulai terkuak kasus-kasus lain yang harus ditangani dan membutuhkan anggaran besar tetapi justru alokasinya kecil," ujarnya.

Jupe Tersangka, Depe Kaget

Posted: 14 Dec 2010 12:10 AM PST

Detail Berita
Dewi Persik
JAKARTA - Julia Perez (Jupe) dijadikan tersangka atas laporan Dewi Persik (Depe) dalam kasus penganiayaan. Bukannya riang karena berhasil menjerat rivalnya, Depe malah kaget saat mendengar kabar itu.

"Saya kaget dengar kabar Jupe jadi tersangka. Saya baru tahu dari mas," ujar Depe yang dihubungi wartawan, Selasa (14/12/2010).

Pedangdut dengan goyang gergaji itu mengaku, belum dapat kabar dari Polsek Matraman maupun pengacaranya soal penetapan status tersangka Jupe.

"Saya benar enggak tahu dia jadi tersangka. Sebab, saya sudah percayakan semua ke pengacara. Saya juga belum dapat kabar dari Polsek Matraman. Sekarang jalani sajalah. Mau bagaimana lagi? Sudah berjalan ke ranah hukum," paparnya.

Jupe ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Depe sejak lima hari lalu. Kekasih Gaston Castano itu dijerat pasal penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Rencananya, Jupe akan memenuhi panggilan Polsek Matraman, Rabu, 15 Desember, pukul 10.00 WIB.

Pelantun Belah Duren itu menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya sangat janggal karena dia tidak pernah dipanggil untuk diperiksa, lalu tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Biasanya, terlapor akan dipanggil terlebih dahulu oleh kepolisian untuk diperiksa. Baru setelah itu, statusnya ditetapkan sebagai saksi atau tersangka.

Dewi dan Jupe saling melapor dalam kasus perkelahian di lokasi syuting film Arwah Goyang Karawang. Sebenarnya, sudah ada niat perdamaian antara kedua artis seksi itu. Namun, ternyata kasusnya tetap berlanjut.

Cut Tari Ngaku Tiga Kali ML dengan Ariel

Posted: 14 Dec 2010 12:07 AM PST

Detail Berita

BANDUNG– Di dalam persidangan dengan agenda mendengarkan para saksi dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel ternyata terungkap sesuatu yang mengejutkan.

Dalam persidangan tersebut kepada majelis hakim Cut Tari mengaku sudah melakukan hubungan intim atau ML bersama Ariel sebanyak tiga kali.

Saat itu hakim bertanya pada Cut Tari, berapa kali dirinya berhubungan intim dengan Ariel. Dengan polos, Cut Tari mengaku bahwa hubungan intimnya dengan Ariel sudah dilakukan tiga kali.

"Tapi saya lupa di mana tempatnya," ujar Cut Tari seperti ditirukan Ketua Jaksa Penuntut umum, Rusmanto ketika ditanya hakim di mana lokasi rekaman itu diambil.

Dikatakan Rusmanto, dari saksi yang dipanggil hanya Cut Tari yang mengatakan bahwa itu memang dirinya dengan Ariel. "Saat kita tanya tahun berapa pembuatannya, dia hanya ngomong tidak tahu persisnya tapi antara tahun 2005 dan 2006," tutur Rusmanto.

Sedangkan lima orang saksi lainnya mengatakan bahwa pemeran pada adegan tersebut 99 persen itu mirip dengan Ariel. Namun lagi-lagi pihak Ariel membantah tuduhan tersebut. Kuasa hukum Ariel pun keberatan dengan pernyataan Cut Tari yang mengaku bahwa yang dalam adegan itu kliennya.

"Tapi kita menghargai azas praduga tidak bersalah," ungkap Alfriand Bondjol atau akrab disapa Boy. Disinggung beberapa pertanyaan lagi pun Boy memilih bungkam dan langsung berlalu naik kendaraannya. "No comment lah…," ungkapnya pada wartawan.

Andika 'The Titans': Ariel, Jangan Bawa-Bawa Gue Dong

Posted: 14 Dec 2010 12:06 AM PST

Detail Berita
Andika
BANDUNG - Mantan personel Peterpan, Andika Pratama, tampak kurang suka karena terseret menjadi saksi dalam kasus video porno Ariel.

Andika datang ke pengadilan karena ada surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menjadi saksi.

"Dulu di Mabes Polri sudah, kenapa saya dipanggil lagi? Saya pun tidak mengerti," ungkap Andika sebelum dipanggil menjadi saksi Ariel, ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/12/2010).

Pendiri band The Titans ini mengaku, akan menjawab pertanyaan hakim sesuai apa yang diketahuinya saja. "Jawabannya enggak akan jauh berbeda. Akan sama saja yang sudah saya dijelaskan kepada mereka," bebernya.

Didapuk menjadi saksi sidang Ariel, Andika menyatakan keberatan. Pasalnya, itu menyita waktunya bersama The Titans. "Ini sudah menyita waktu. Bahkan, ada sponsor yang tanya-tanya apakah saya terkait apa tidak dalam kasus ini karena saya disangka itu," urainya.

Seandainya mendapat kesempatan bicara langsung dengan Ariel, Andika akan menyampaikan sesuatu. "Sudahlah Riel, jangan bawa-bawa gue dong," pinta Andika.

Cut Tari Didoakan Hakim

Posted: 14 Dec 2010 12:04 AM PST

Detail Berita
Cut Tari
BANDUNG - Ada yang unik pada sidang video porno Ariel dengan agenda mendengarkan kesaksian Cut Tari. Hakim mendoakan agar Cut Tari diberi pengampunan oleh Tuhan.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010), di depan majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso, Tari mengakui sebagai perempuan di video porno. Lantaran keberanian Cut Tari yang berani mengaku di hadapan publik, dia dipuji hakim.

Saat ditemui usai sidang di sebuah restoran di Bandung, Tari ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menuturkan, didoakan oleh hakim.

"Dengan keberanian kamu mengaku, mudah-mudahan diberi pengampunan oleh Allah karena tidak ada manusia yang sempurna," kata Tari menirukan ucapan hakim.

"Di waktu bersamaan, pihak sana (kuasa hukum Ariel) dan JPU malah mengamini ketika hakim ngomong (mendoakan) begitu," imbuh Tari.

Dalam persidangan tadi, mantan presenter infotainment itu mengaku diperlakukan dengan baik oleh hakim.

"Awalnya nervous karena saya baru pertama kali menghadapi persidangan dan itu ditangkap oleh hakim yang lalu menyarankan saya agar jangan gugup, grogi dan jangan takut bicara. Mereka akhirnya membuat nyaman saya," ujarnya.

Diperlihatkan Video Bareng Cut Tari, Ariel Tetap Mengelak

Posted: 14 Dec 2010 12:03 AM PST

Detail Berita
Ariel
JAKARTA - Jika Cut Tari mengaku di depan hakim bahwa dirinya perempuan dalam video porno, tidak demikian halnya dengan Ariel. Vokalis Peterpan itu tetap bersikeras mengelak.

Ketika majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010), bertanya kepada Ariel, apakah memang benar dirinya yang ada dalam adegan tersebut, berkali-kali Ariel mengelak dan membantah bahwa itu bukan dirinya.

Sementara, Cut Tari lugas mengaku. "Saya membenarkan bahwa itu memang saya dan satu lagi terdakwa itu," ujar Tari penuh percaya diri.

Hakim tampak heran dengan keberanian Tari mengaku. Singgih lalu bertanya lagi kepada Cut Tari, mengapa dia yakin bahwa yang beradegan tersebut merupakan terdakwa Ariel.

"Karena saya ingat dengan siapa saya melakukannya," tegas Tari kepada hakim.

Hari ini sidang perkara video porno Ariel kembali digelar di PN Bandung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Selain Cut Tari, para saksi tersebut yakni Luna Maya, Agus Wahid, Rahmat Jaya, Helmy Tandilo, Budi Haryanto, Andhika Naleputra, dan Hendra Suhendra. Sayang, Luna tidak datang karena tengah berada di Singapura.

Cut Tari Diperlihatkan Video Ariel di Laptop

Posted: 14 Dec 2010 12:02 AM PST

Detail Berita
Cut Tari & Ariel
BANDUNG - Cut Tari menjadi saksi dalam sidang video porno Ariel. Oleh hakim, dia dipertontonkan video porno Ariel melalui laptop. Bukan melalui layar lebar yang telah disediakan.

"Tidak di layar besar, tapi hanya di laptop. Itu pun hanya selintas-selintas. Saya diminta mengidentifikasi," ungkap Cut Tari, yang ditemui dalam jumpa pers di sebuah restoran di Bandung, Senin (13/12/2010).

Tidak seperti Ariel dan Luna Maya yang keukeuh tidak mengaku bahwa mereka yang melakukan adegan intim tersebut, Cut Tari mengakui bahwa dirinya yang ada dalam adegan tersebut.

Hal itu terlontar ketika majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso menanyakan, apakah benar perempuan yang di dalam adegan tersebut Cut Tari.

"Saya membenarkan bahwa itu memang saya dan satu lagi terdakwa itu," ujar Tari penuh percaya diri.

Tari mengatakan, tidak ingat berapa pertanyaan yang diberikan jaksa penuntut umum. "Saya tidak ingat karena pertanyaannya sangat banyak," ungkap Tari yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea.

"Yogyakarta Hanya Masalah Budaya Bukan Negara"

Posted: 14 Dec 2010 12:02 AM PST

JAKARTA - Konflik Yogyakarta dan pemerintah pusat soal keistimewaan harus segera diatasi untuk menghindari adanya pihak lain yang mencari keuntungan.

"Perlu dijembatani oleh pihak ketiga, baik itu oleh instansi tertentu atau budayawan yang paham masalah ini karena ini kan masalah budaya yang sudah mengakar dari dulu,"ujar pengamat politik, rocky Gerung saat dihubungi okezone, Selasa (14/12/2010).

Menurutnya, masalah Yogyakarta yang pertama itu adalah pertandingan ego politik, antara pihak yang saling berseteru, baik itu dari pihak istana maupun keraton. Bagi orang Yogya, perdebatan ini telah menggoreskan permasalahan budaya atau culuture yang harusnya diapahami oleh negara.

"Ketidakpekaan negara tentang situasi lokal, itu membuat pertentangan politik semakin tidak terselesaikan. Karena msing-masing punya emosi, jadi harus ada pihak-pihak yang mampu menjembatani atau mendamaikan pertentangan ini,"ujarnya lagi.

Jangan sampai dua masalah itu diekspolaitsi, entah dari komentar pusat itu tumpah jadi analisis untuk cari keuntungan, ada orang atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam situasi ini.

Dikatakannya kembali orang cenderung terlalu mengeksploitasi permasalahan itu menjadi sebuah perdebatan politik yang harusnya bisa diredam.

Yogyakarta menurutnya miniature Indonesia. Banyak orang Indonesia tinggal disana, berbagai budaya dan keragaman multikuluture, otonomi.

Mestinya bisa terpahami oleh pemerintah, bahwa ini masalah budaya bukan negara.
Pemerintah harus melihat soal Yogyakarta dari sudut pandang orang Yogya juga dari kondisi social kultur yogya,"tegasnya.

Komisi II DPR Tak Akan Abaikan Paripurna DPRD DIY

Posted: 14 Dec 2010 12:01 AM PST

Demo RUU Keistimewaan di Yogyakarta

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menegaskan tidak akan mengabaikan hasil sidang paripurna DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang memutuskan dukungan terhadap penetapan langsung Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur.

"Tidak mungkin diabaikan. Semua pemikiran itu kita akomodir dan kita bicarakan, karena negara kita demokrasi," kata Chairuman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Menurut dia, hasil paripurna DPRD DIY itu akan dibicarakan dalam rapat panitia kerja RUU Keistimewaan DIY. "Pembicaraan di DPR nanti kita bisa memilah, bagaimana memadukan keistimewaan Yogya," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan klausul memilih gubernur DIY melalui DPRD. Sultan akan diposisikan sebagai gubernur utama. Namun, Sultan bisa mencalonkan diri sebagai gubernur yang diberi kewenangan mengelola pemerintahan daerah.

Mengenai polemik penetapan atau pemilihan gubernur, Chairuman berpendapat perbedaan pandangan akan diakomodir dalam pembahasan bila draf RUUK DIY masuk ke DPR.

"Aspirasi harus didengar dan jadi pertimbangan dalam pembahasan di DPR," tutupnya.

Prabukusumo: Referendum Jalan Terakhir

Posted: 14 Dec 2010 12:00 AM PST

JAKARTA - Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo mengaku tidak mendukung adanya referendum terhadap keistimewaan Yogyakarta.

"Referendum tentu saja tidak sesuai dengan amanat 5 September, karena amanat itu tidak mendukung adanya jalan tersebut," ujar Prabukusumo saat berbincang dengan Okezone, Selasa (14/12/2010).

Sebaliknya, referendum akan menjadi jalan terakhir jika memang ada yang dianggap melanggar kesepakatan yang telah baku.

Pada kesempatan sama, Prabukusumo mengaku bangga dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung adanya penetapan soal pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.

"Dalam hal ini artinya masyarakat betul-betul mempunyai harga diri untuk menentukan masa depan dan punya pendirian," ujarnya lagi.

10 Personel Densus 88 & Polisi Tewas

Posted: 13 Dec 2010 11:59 PM PST

Ilustrasi

JAKARTA - Kesuksesan Densus 88 membendung aksi teror di Tanah Air harus dibayar mahal. Sebanyak 10 anggota kepolisian meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam kurun waktu 2010. Beberapa di antaranya adalah personel Densus 88.

"Selama setahun, anggota Densus dan polisi yang tewas sebanyak 10 orang," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan dalam jumpa pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/12/2010).

Sayangnya Iskandar tidak merinci berapa jumlah personel Densus 88 yang tewas saat bertugas. Begitu pula dengan jumlah polisi yang tewas dari satuan lain. "Yang jelas termasuk yang tewas di Sumatera Utara," ujarnya.

Sepanjang 2010, Densus 88 telah menangkap lebih dari 50 tersangka teroris serta menewaskan beberapa di antaranya. Mulai dari kelompok Aceh, Pamulang, Klaten, Medan, Solo, dan terakhir berhasil menangkap Abu Tholut di Kudus.

Meski telah melumpuhkan sebagian besar gembong teroris di Tanah Air, namun perburuan Densus 88 tak berhenti.

Bersama Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Densus terus memburu kelompok teroris lain yang berada di bawah kendali Zulkarnaen serta Ridwan alias Iwan Cina. "Pimpinan perampok CIMB Medan," ungkapnya.

Dilaporkan Depe, Jupe Resmi Tersangka

Posted: 13 Dec 2010 11:57 PM PST

Detail Berita
Julia Perez & Dewi Persik
JAKARTA - Buntut dari pelaporan Dewi Persik (Depe) terhadap Julia Perez (Jupe) dengan tuduhan penganiayaan, Jupe ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari surat pemanggilan, Jupe memang sudah menjadi tersangka sejak lima hari yang lalu. Kalau dari pasalnya itu, Jupe tersangka atas pasal penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," beber pengacara Jupe, Fahmi Yosodiningrat, saat dihubungi okezone, Selasa (14/12/2010).

Jupe akan dipanggil ke Polsek Matraman, Rabu, 15 Desember. Menghadapi pemanggilan itu, kekasih Gaston Castano ini mengaku, siap.

"Iya, kita akan hadir besok," tegas Fahmi.

Jupe juga pernah melaporkan Depe dalam kasus yang sama ke Polda Metro Jaya. Sayang, hingga kini laporan Jupe masih dalam proses.

"Kalau laporan kita di Polda masih dalam proses. Sejumlah saksi dan bukti sudah dipanggil. Tapi setahu kita belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Itu memang kewenangan penyidik. Jadi, kita akan tetap tunggu perkembangannya," paparnya.

Dewi dan Jupe saling melapor dalam kasus perkelahian di lokasi syuting film Arwah Goyang Karawang. Jupe melaporkan Dewi pada 11 November 2010, dengan pasal 351 dan 352, yaitu mengenai penganiayaan dan pasal 336 mengenai pengancaman, ancaman hukumannya empat tahun.

Sebenarnya, sudah ada perdamaian antara kedua artis seksi itu. Namun, ternyata kasusnya tetap berlanjut.

SBY Minta Warga Yogya Berpikir Jernih

Posted: 13 Dec 2010 11:54 PM PST

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menanggapi perkembangan situasi di Yogyakarta. Melalui Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai, Presiden mengatakan sangat menghargai berbagai pandangan, saran, dan masukan dari masyarakat Yogyakarta.

"Karena saat ini masih tahap penggodokan yang komprehensif, Presiden menyarankan agar masyarakat dapat berpikir jernih untuk menyampaikan usulan substansi yang konstruktif kepada Pemerintah maupun DPR," katanya melaluir rilis kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Velix menambahkan, SBY juga sangat menaruh hormat kepada masyarakat Yogyakarta. Melalui penyelesaian Undang-Undang Keistimewaan DIY yang merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 18B Ayat 1 UUD 1945, pemerintah ingin memberikan kepastian payung hukum yang jelas perihal otonomi asimetris bagi Yogyakarta.

"Tujuannya, substansi dari keismewaan ini perlu diwadahi dalam kerangka hukum yang jelas," katanya.

Lebih lanjut, Velix mengatakan penyusunan RUUK DIY tidak diletakkan dalam kerangka politik praktis, namun diletakkan dalam kerangka menyusun tatanan otonomi asimetris yang dapat memadukan pilar keistimewaan, pilar NKRI, dan pilar nilai-nilai demokrasi.

"Dalam menyusun RUUK ini, prinsip-prinsip ke-bhinneka-an, kekhususan, hak asal-usul daerah, kerakyatan, dan sosial budaya selalu dikedepankan oleh pemerintah," ujarnya.

Selain itu, dalam merumuskan model kepemimpinan DIY, Pemerintah tidak ingin merancang undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, kata Velix, Presiden SBY mengajak semua pihak untuk mencari titik temu, baik mereka yang meletakkan argumen pada Pasal 18 B Ayat 1, maupun mereka yang berpendapat atas dasar Pasal 18 Ayat 4.

"Dengan demikian, kita semua mencapai tatanan demokratis yang bersifat istimewa. Tatanan yang tetap memberi hak, peran, dan peluang yang besar kepada pewaris Kasultanan dan Pakualaman," ujarnya.

Comments (0)

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...