Zona Orang Gila

Diposting oleh bening Senin, 20 Desember 2010 09.05

Zona Orang Gila


Marzuki Alie: Setgab Tak Mungkin Intervensi DPR

Posted: 20 Dec 2010 02:25 AM PST

Keraton Yogyakarta

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie yakin pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta oleh Setgap partai koalisi tak akan mempengaruhi keputusan DPR.

"DPR kan area formal, setgab kan tidak formal," tegas Marzuki Alie di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/12/2010).

Mantan Sekjen Partai Demokrat ini juga mengaku tidak tahu perkembangan pembahasan RUUK DIY di setgab, karena dirinya tidak pernah ikut rapat bersama Setgab. "Enggak. Saya tidak ikut. Saya mengurusi DPR saja," katanya.

Apakah presiden memberi Arahan? "Tidak ada, bicara dan diskusi internal pasti ada. Diskusi kan menurut pandangan kita masing-masing. Semua berpikir untuk kepentingan Republik jangka panjang. Tidak berpikir pendek," jelasnya.

Mengenai pembahasan RUUK ini di DPR, Marzuki menjelaskan, hingga kini draf RUU ini baru akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) setelah diparipurnakan beberapa waktu lalu.

"DPD hanya memberikan pertimbangan. Hasil Bamus kemudian kita berikan pada DPD," tutupnya.

Lambertus: Buktikan Dulu Uang Rp28 M itu Korupsi

Posted: 20 Dec 2010 02:19 AM PST

Ilustrasi

JAKARTA - Lambertus Palang Ama, terdakwa pemalsu draf kerjasama fiktif antara Andi Kosasih dengan Gayus H Tambunan, menilai putusan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta-fakta dan memberatkan.

Sebab pengadilan belum memutuskan apakah uang Gayus sebesar Rp28 miliar tersebut terbukti hasil korupsi atau tidak, tapi pengadilan malah sudah memutuskan dirinya bersalah.

''Saya secara pribadi melihatnya adalah hipotesa penuntut umum bahwa dengan surat ini, lalu uang Gayus yang Rp28 miliar itu tidak terbukti sebagai hasil korupsi. Belum dibuktikan uang Rp28 miliar hasil korupsi pakai cara apa? Dari siapa? Modusnya bagaimana itu tidak ada,'' kata Lambertus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010).

Selain itu lanjut Lambertus, putusan yang dibacakan pada hari ini juga dianggap di luar logika hukum. Karena kasus korupsi terhadap duit Gayus sebesar Rp28 miliar tersebut belum dibuktikan oleh pengadilan.

''Ada loncatan logika hukum yang luar biasa adalah yang dituduhkan itu kan korupsi yang dilakukan Gayus, korupsinya belum ditelusuri, penyidik belum memeriksa siapa yang menyuap Gayus, tapi saya kok sudah dituduh menghalangi penyidikan,'' ungkapnya.

Untuk itu atas putusan majelis hakim hari ini, Lambertus berencana akan pikir-pikir terlebih dahulu apakah menerima, menolak atau mengajukan banding terhadap putusan tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

''Kami kaji dulu secara komprehensif apa pertimbangan hukum sehingga pengadilan berpendapat kami terbukti secara sah memberikan keterangan palsu, membantu Gayus dalam memberikan keterangan yang tidak benar,'' pungkasnya.

Namun demikian dirinya tidak menampik bahwa draf surat yang menyatakan bahwa duit sebesar Rp28 miliar merupakan hasil usaha antara Andi Kosasih dengan Gayus dibuat olehnya. ''Yang memberikan keterangan tidak benar kan mereka berdua bukan saya yang diperiksa, betul saya yang membuat draf,'' tandasnya.

Jaksa: Sampai Saat Ini Anggit Masih Saksi

Posted: 20 Dec 2010 02:19 AM PST

Detail Berita
Anggit
BANDUNG - Dihadirkannya Anggit Gagah Pratama menjadi saksi pada persidangan Redjoy pekan lalu dan hari ini di sidangnya dengan terdakwa Ariel.

Membuat pertanyaan banyak orang mengenai statusnya saat ini. Hal tersebut lantaran Anggit yang digadang-gadang diduga sebagai pelaku penyebaran video asusila tersebut, sampai hari ini seolah tidak tersentuh hukum.

Bahkan Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto menegaskan, kapasitas Anggit dalam persidangan pun hanyalah sebagai saksi. Saat ini, status Anggit masih sebagai saksi.

Ketika disinggung mengenai rumor bahwa Anggit yang melakukan penyebaran pertama video tersebut, Rusmanto terlihat mengelak, dan mencoba menyudahi wawancara dengan wartawan.

"Wah kalau itu sudah masuk ke materi persidangan jadi saya tidak bisa menjelaskannya," ungkapnya.

Begitu pula saat wartawan terus mempertanyakan Anggit, Rusmanto dan beberapa jaksa pun tampak kikuk. "Sudah yah sudah," pinta Rusmanto.

Hal tersbeut sangat mencolok saat persidangan pekan kemarin pun ketika masuk dan keluar ruang persidangan Anggit terlihat dilindungi oleh jaksa dan kerabatnya. Sehingga menyulitkan wartawan untuk mewawancarainya.

Begitu juga ketika sidang hari ini. Jaksa Firdaus pun terlihat mengamankan Anggit dari serbuan wartawan.

"Timnas Temui Ical Murni Olahraga, Tak Politis"

Posted: 20 Dec 2010 02:15 AM PST

Timnas Indonesia setelah mengalahkan Filipina dengan skor 1-0

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menepis anggapan adanya muatan politis dalam pertemuan antara Aburizal Bakrie dengan Tim Nasional Indonesia.

Pertemuan itu, bentuk apresiasi Aburizal, atau kerap dipanggil Ical, terhadap perkembangan sepak bola di tanah air.

"Saya ingin tegaskan itu murni olahraga tidak ada kaitan politik, murni niat Aburizal sebagai tokoh nasional," kata Priyo di Gedung DPR, Senin (20/12/2010).

Menurut Priyo, Aburizal peduli terhadap perkembangan olahraga Indonesia utamanya sepak bola. Momen lolosnya Indonesia ke final AFF bisa menjadi titik balik kebangkitan sepak bola nasional.

Pertemuan di kediaman Ical di Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng Jakarta Pusat menurut Priyo juga karena Ketua PSSI Nurdin Halid adalah Ketua DPP Golkar.

"Beliau terpanggil mendonasikan sedikit rejeki untuk mengembangkan persepakbolaan," katanya

Hanura Minta RUUK DIY Segera Ditetapkan

Posted: 20 Dec 2010 02:11 AM PST

Sri Sultan Hamengkubuwono X

JAKARTA - RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini sudah berada di tangan DPR. Partai Hanura berharap DPR segera membahas dan pemerintah segera menetapkan RUUK ini.

"Partai Hanura setuju. Tetapkan saja, biar aman, biar tenang," tegas Ketua Umum Partai Hanura Wiranto saat jumpa pers Rapimnas Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta (20/12/2010).

Meskipun begitu, dia berharap DPR dalam mengambil keputusan harus berdasarkan pada hati nurani rakyat.

"Kalau sudah sulit mengambil keputusan, ya ambil dan dengarkan hati nurani rakyat, itu dijadikan dasar," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri sudah menyerahkan draf RUUK DIY untuk kemudian dibahas DPR. Beberapa poin dalam draf ini, banyak yang menuai kritik. Salah satunya mengenai penentuan Gubernur yang dipilih oleh DPRD.

RUUK DIY ini hingga saat ini memang masih menjadi polemik. Masyarakat Yogyakarta menginginkan agar Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX langsung ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernrur.

Aspirasi warga Yogya ini sudah dibahas dalam rapat paripurna DPRD DIY dan sudah diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksanan kepada Ketua DPD Irman Gusman.

Andi Soraya Koleksi Ratusan Anting & Gelang

Posted: 20 Dec 2010 02:10 AM PST

Detail Berita
Andi Soraya

SETIAP kali tampil di suatu acara, Andi Soraya memang selalu memerhatikan penampilan. Tidak hanya busana, tetapi juga aksesori nan cantik.

"Saya memang suka pakai anting dan gelang. Saya suka mengoleksinya dan saat ini jumlahnya mencapai ratusan," kata Andi Soraya saat berbincang dengan redaksi okezone, Gedung HighEnd, Jalan kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Perempuan cantik ini menilai dirinya suka membeli barang yang benar-benar dibutuhkannya.

"Saya bukan tipe orang yang suka ngumpulin barang. Saya tipe bosenan. Tapi kalau sudah suka, saya pasti beli," ujarnya.

Adakah tempat khusus untuk membeli koleksi anting dan gelang?

"Tempatnya ada di salah satu mal di Jakarta. Saya biasanya pesan dengan rancangan sendiri," tutupnya.

Polisi Pertanyakan Keamanan Mal FX

Posted: 20 Dec 2010 02:10 AM PST

Pria yang bunuh diri di Mal FX Senayan

JAKARTA - Kapolsek Tanah Abang AKBP Johanson Ronald Simamora mempertanyakan sejauhmana pengamanan yang dilakukan di FX Plaza Jalan Senayan pintu satu, Jakarta Pusat.

Hal tersebut menyusul tewasnya Kuang Young dalam aksi bunuh diri dari lantai lima melompat dan terjatuh di lantai 3 ruang Atrium FX Plaza, kemarin.

"Kami rencananya akan memanggil pihak pengelola, mungkin besok atau dua hari ke depan. Karena kami ingin menanyakan dari segi keamanan," paparnya sesaat berbincang dengan okezone, Senin (20/12/2010).

Sebelumnya Kuang Young berasal yang berasal dari kota Pelembang bunuh diri. Dia melompat dari lantai lima dan mengalami luka di bagian kepala belakang pecah. Akibatnya Kuang menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian perkara.

Menurut keterangan adik korban yang bernama Merry, kakaknya mempunyai penyakit depresi yang tidak sembuh-sembuh dan tidak memiliki pekerjaan.

Seperti yang diberitakan bahwa dari pihak orang tua maupun keluarga telah menyatakan tidak akan menuntut atas kejadian ini, serta membuat surat pernyataan tidak menuntut

JPU Tidak Puas Putusan Andi Kosasih

Posted: 20 Dec 2010 02:10 AM PST

Andi Kosasih

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku tidak puas dengan putusan Andi Kosasih dan akan mempelajarinya. Pasalnya putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan yang diajukan JPU.

"Itu kan pendapat masing-masing, yang jelas ada upaya hukum untuk menegakan hukum. Untuk banding pun Kita mau pikir-pikir dulu, nanti kita lihat putusan hukumnya bagaimana, karena itu kan mesti dipelajari mungkin dua atau tiga hari ke depan kita terima secara lengkap putusan tersebut," ungkap JPU Muhammad Rum kepada okezone, di PN Jaksel, Senin (20/12/2010).

Sebelumnya Andi Kosasih di vonis oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama enam tahun penjara dan denda Rp4 Miliar serta Subsider 4 bulan penjara.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Andi Kosasih selama sepuluh tahun penjara dengan denda Rp6 Miliar dan Subsider 6 bulan penjara.

Boy: Belum Ada Saksi Terkait Dakwaan Jaksa

Posted: 20 Dec 2010 02:09 AM PST

Detail Berita
Boy Afrian Bondjol
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Nazriel Irham, Afrian Bondjol SH LLM mengatakan, hingga saat ini saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan Ariel tidak satu pun yang menjelaskan terkait dengan dakwaan membantu menyebarkan.

"Belum ada saksi satupun yang menjelaskan terkait membantu penyebaran dan itu sangat jauh dari dakwaan," beber pengacara yang akrab disapa Boy itu, seusai sidang di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/12/2010).

Dikatakannya keterangan para saksi tersebut hingga kini pun tidak bisa membuktikan pasal-pasal seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

"Harusnya yang dipanggil itu sesuai dengan isi dakwaan, jadi pertanyaan pun tidak ngalor ngidul di luar dakwan," tutur Boy.

Disarankan Boy, seharusnya saksi yang dihadirkan sebaiknya mereka yang melihat, mendengar dan mengalami langsung Ariel melakukan pembantuan penyebaran. "Tapi sampai sekarang tidak ada saksi seperti itu," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai materi persidangan yang baru dilaluinya, Boy dengan tegas tidak mau menceritakan kepada wartawan.

"Materi tidak bisa dijelaskan apa pertanyaan hakim, jaksa atau pun kuasa hukum dan rinciannya pun saya tidak bisa beberkan," terang Boy.

Polisi Kembalikan Uang Penjualan Sapi Abu Tholut

Posted: 20 Dec 2010 02:08 AM PST

Ilustrasi

JAKARTA- Mabes Polri telah mengembalikan uang milik istri Abu Tholut yang disita Densus 88 Antiteror saat penangkapan Abu Tholut di Kudus beberapa waktu lalu.

Selain membawa uang Rp5 juta, Densus juga mengambil telepon seluler. "Uang yang Rp5 juta sudah diserahkan waktu menjenguk (Abu Tholut) kemarin," ujar adik kandung Abu Tholut, Kusniati, ketika dihubungi wartawan Senin (20/12/2010).

Namun Kusniati menyesalkan hingga saat ini Densus 88 juga belum mengembalikan ponsel milik keluarganya.

"Itu ponsel istrinya dan ponsel abang saya. Sedangkan uang yang Rp5 juta utuh," tegasnya.

Kusniati mengaku sudah bertemu dengan kakaknya di Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kusniati memastikan Abu Tholut dalam kondisi baik.

Abu Tholut ditangkap Densus 88 Antiteror dalam penyergapan pada Jumat 10 Desember lalum di rumahnya RT 03/04, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah.

Bersama dia, disita sepucuk senjata jenis FN kaliber 9 milimeter buatan Belgia, satu magasin, dan 22 butir peluru. Abu Tholut disebut-sebut sebagai otak perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Dia juga diduga merencanakan perampokan dan serangan terhadap sejumlah bank serta lembaga pemasyarakatan.

Comments (0)

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...